Jika Tdak Hadir Lagi, Dewas KPK Tegaskaan akan Tetap Lanjutkan Sidang Etik Tanpa Kehadiran Firli Bahuri

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ON24JAM.COM – Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, sidang penundaan etik Firli Bahuri akan digelar pada, Rabu (20/12/2023). Sidang etik Firli seharusnya digelar, Kamis (14/12/2023).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Tadi majelis sudah menyidangkan, kemudian musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda.”

“Penundaan sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Desember 2023, pukul 09.00 WIB akan disidangkan lagi,” kata Albertina Ho digedung ACLC KPK, Kamis (14/12/2023).

Jika pada tanggal tersebut Firli tidak hadir, Albertina menegaskan, tetap akan melanjutkan sidang etik tanpa kehadiran Firli. Hal tersebut sesuai kesepakatan majelis.

“Dan, apabila pak Firli Bahuri tidak hadir dalam persidangan tanggal 20 Desember 2023 itu, maka sidang tetap akan dilanjutkan,” katanya.

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Makan Siang bareng SBY dan Alumni Akabri 1970-1973 di Ruang Makan Baru Akmil

Albertina menjelaskan, sidang etik ini ditargetkan akan rampung sebelum tahun baru.

Sebelumnya, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri meminta Dewas KPK menunda sidang etik terhadapnya yang sedianya digelar perdana hari ini, Kamis (14/12/2023).

Firli beralasan sedang menjalani sidang praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Lihat juga konten video, di sini:  Sebanyak 48 Ribu Hektar Lahan di 136 Kbupaten/Kota di 20 Provinsi Alami Gagal Panen atau Puso

“Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu kan sedang berlangsung di PN.”

“Nah beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Syamsuddin mengatakan, Dewas belum memutuskan mengabulkan permintaan Firli tersebut.

Dikatakan, Dewas tetap menggelar sidang pada hari ini untuk menentukan sikap atas permintaan Firli.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Khofifah Absen Diperiksa KPK, Alasan Wisuda Anak Picu Sorotan Publik
Gubernur Jatim Diambang Pemanggilan, KPK Bidik Alur Dana Hibah
Pelantikan Rektor UPI Ricuh, DPR Nilai Langgar Kedaulatan Bahasa
Rapat Virtual: Prabowo Putuskan Status Pulau Aceh
Dua Warga Rusia Eksploitasi Perempuan Lewat Situs Prostitusi Online, Kini Divonis di Pengadilan Bali
Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi Kemasyarakatan Bikin Resah Presiden Prabowo Subianto
Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta, Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun
KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:09 WIB

Khofifah Absen Diperiksa KPK, Alasan Wisuda Anak Picu Sorotan Publik

Senin, 23 Juni 2025 - 10:24 WIB

Gubernur Jatim Diambang Pemanggilan, KPK Bidik Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:05 WIB

Pelantikan Rektor UPI Ricuh, DPR Nilai Langgar Kedaulatan Bahasa

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:52 WIB

Rapat Virtual: Prabowo Putuskan Status Pulau Aceh

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:29 WIB

Dua Warga Rusia Eksploitasi Perempuan Lewat Situs Prostitusi Online, Kini Divonis di Pengadilan Bali

Berita Terbaru