Diduga Kasus Penggelapan Pajak, Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditahan Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ON24JAM.COM – Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) akan memberikan bantuan hukum kepada Indra Charismiadji.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebelumnya dikabarkan, salah seorang juru bicara (jubir) Timnas Indra Charismiadji, ditangkap oleh kejaksaan terkait kasus dugaan penggelapan pajak.

Indra Charismiadji yang juga terdaftar sebagai caleg DPR di Pemilu 2024 dari Partai NasDem itu, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Indra Charismiadji ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, lantaran dia diduga terlibat kasus penggelapan pajak.

Saaat ini pihak AMIN masih menelusuri kabar yang menimpa salah satu juru bicara Timnas AMIN di Pilpres 2024, Indra Charismiadji.

Baca artikel lainnya di sini :  Demi Bangsa Indonesia, Calon Presiden Prabowo Subianto akan Ajak Lawan Bersatu Bila Menang

“Laporannya begitu, ini sedang kita telusuri, ditelusuri juga Tim Hukum AMIN,” ujar Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023.

Iwan juga membeberkan, bahwa ia belum ada komunikasi dengan Indra dan menyerahkan kasus ini kepada tim hukum Timnas AMIN.

“Belum, ini kita belum dapat kontak, tapi kita akan pastikan tim hukum kita sudah mempersiapkan untuk kesana, supaya nanti dilakukan pembantuan hukum,” lanjut Iwan.

Lihat juga konten video, di sini: Tiba di Deklarasi Gerakan Muslim di Bandung, Prabowo Subianto Disambut Antusias Ribuan Relawan

Pihaknya memastikan akan kooperatif serta berkoordinasi dengan penegak hukum dalam kasus ini.

Timnas AMIN akan segera melakukan konferensi pers terkait update kasus yang menimpa Indra.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Nah itu kita pastikan, akan kita serahkan ke penegak hukum. bagaimana kelanjutannya, kita akan melakukan konferensi pers.

“Segera, karena sebagaimana juga beliau adalah jubir timnas dan itu bagian dari kita. jadi, kita juga tidak mau memberikan komentar banyak.”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Yang jelas supaya kita tidak ada fitnah, memutarbalikkan fakta. nanti akan kita sampaikan secara detail dan runut oleh tim hukum kita,” jelas Iwan dilansir TVRI News.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Khofifah Absen Diperiksa KPK, Alasan Wisuda Anak Picu Sorotan Publik
Gubernur Jatim Diambang Pemanggilan, KPK Bidik Alur Dana Hibah
Pelantikan Rektor UPI Ricuh, DPR Nilai Langgar Kedaulatan Bahasa
Rapat Virtual: Prabowo Putuskan Status Pulau Aceh
Dua Warga Rusia Eksploitasi Perempuan Lewat Situs Prostitusi Online, Kini Divonis di Pengadilan Bali
Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi Kemasyarakatan Bikin Resah Presiden Prabowo Subianto
Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta, Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun
KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:09 WIB

Khofifah Absen Diperiksa KPK, Alasan Wisuda Anak Picu Sorotan Publik

Senin, 23 Juni 2025 - 10:24 WIB

Gubernur Jatim Diambang Pemanggilan, KPK Bidik Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:05 WIB

Pelantikan Rektor UPI Ricuh, DPR Nilai Langgar Kedaulatan Bahasa

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:52 WIB

Rapat Virtual: Prabowo Putuskan Status Pulau Aceh

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:29 WIB

Dua Warga Rusia Eksploitasi Perempuan Lewat Situs Prostitusi Online, Kini Divonis di Pengadilan Bali

Berita Terbaru