SURABAYAON24JAM.COM – Polda Metro Jaya akan mengirimkan ulang surat panggilan kepada pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita.
Terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, Ade Safri menyampaikan Prof Romli akan menjadi salah satu saksi meringankan yang diajukan Firli.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Diduga Disiksa, Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi
Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, yang bersangkutan mengaku belum pernah menerima surat panggilan.
Menurut Ade, total ada empat saksi meringankan yang diajukan Firli Bahuri.
Empat saksi itu adalah Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita, dan Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesai, Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi
Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya meminta Prof Romli membuat surat balasan.
Terhadap panggilan penyidik apabila keberatan menjadi saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Nanti kita buatkan surat panggilan ulang ke yang bersangkutan.”
“Dan silakan yang bersangkutan untuk menanggapi surat panggilan penyidik tersebut dengan membuat surat balasan”.
Baca Juga:
Sempat Jadi Komisaris BUMN PT Petrokimia Gresik, Ini Profil Anggota DPR Indira Chunda Thita Syahrul
KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila 12 Jam, Ķonfirmasi Soal Pemberian Barang dari Mantan Mentan SYL
“Kepada penyidik atas panggilan tersebut,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
“Termasuk jika yang bersangkutan keberatan dijadikan saksi a de charge oleh tersangka FB (Firli Bahuri).”
“Sebagaimana yang dilakukan oleh Pak Alex Marwata,” sambungnya.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.













