Viral Video Aliran Sesat yang Perbolehkan Jemaah Bertukar Pasangan, Begini Penjelasan Kapolres Blitar

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ON24JAM.COM – Viral video aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Video bercerita seorang pria yang disapa dengan sebutan kyai mengizinkan jemaahnya bertukar istri.

Dengan catatan asal suka sama suka mengagetkan publik.

Sumber video viral aliran sesat boleh bertukar istri berasal dari kanal YouTube.

Terdengar pria yang mengenakan jubah hijau dan sorban itu mengatakan bahwa jamaah di tempat tersebut memiliki aturan yang sama.

Yakni diperbolehkan untuk melakukan hubungan layaknya suami istri meski bukan dengan suami atau istri sendiri.

Baca artikel lainnya di sini : Presiden Jokowi Anugerahkan Jenderal Bintang 4 kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

Warga sangat menyayangkan video tersebut yang diketahui diunggah oleh sebuah akun milik warga Kota Blitar, Jawa Timur karena dapat menciderai umat Islam.

Kepala Kepolisian Resor Blitar Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwit Adisatria juga angkat bicara.

Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

Saat ini Polres Blitar telah mengklarifikasi video tersebut ke pelaku.

Polres Blitar juga akan melakukan penindakan secara tegas kepada pelaku.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Wiwit mengatakan bahwa video yang telah beredar di Wilayah Blitar tersebut hanya konten dengan nama akun Mbah Den.

“Video dibuat hanya untuk konten dan menaikkan subscriber,” kata Kapolres Bĺitar Wiwit Adisatria.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Kedua, bahwa pengobatan yang disebutkan adalah fiktif belaka. Kami pastikan tidak ada di Wilayah Kabupaten Blitar,” imbuh Wiwit

Keterlibatan Samsudin juga ditandai oleh alamat akun, yakni di Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa’ Nusantara di Dusun Kaligadu, Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Blitar.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional dari Jawa Timur Jatimraya.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Arahnews.com dan Businesstoday.id 

 

Berita Terkait

Khofifah Absen Diperiksa KPK, Alasan Wisuda Anak Picu Sorotan Publik
Gubernur Jatim Diambang Pemanggilan, KPK Bidik Alur Dana Hibah
Pelantikan Rektor UPI Ricuh, DPR Nilai Langgar Kedaulatan Bahasa
Rapat Virtual: Prabowo Putuskan Status Pulau Aceh
Dua Warga Rusia Eksploitasi Perempuan Lewat Situs Prostitusi Online, Kini Divonis di Pengadilan Bali
Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi Kemasyarakatan Bikin Resah Presiden Prabowo Subianto
Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta, Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun
KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:09 WIB

Khofifah Absen Diperiksa KPK, Alasan Wisuda Anak Picu Sorotan Publik

Senin, 23 Juni 2025 - 10:24 WIB

Gubernur Jatim Diambang Pemanggilan, KPK Bidik Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:05 WIB

Pelantikan Rektor UPI Ricuh, DPR Nilai Langgar Kedaulatan Bahasa

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:52 WIB

Rapat Virtual: Prabowo Putuskan Status Pulau Aceh

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:29 WIB

Dua Warga Rusia Eksploitasi Perempuan Lewat Situs Prostitusi Online, Kini Divonis di Pengadilan Bali

Berita Terbaru