BNSP Berikan Sertifikat Kompetensi Halal kepada 60 WNA Perwakilan Lembaga Halal Luar Negeri

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ON24JAM.COM – Lima Lembaga Sertifikasi Halal Luar Negeri (LHLN) secara resmi mengunjungi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk bersilaturahmi dan menerima sertifikat kompetensi bidang halal, Jakarta (9/10/24).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebanyak 60 orang perwakilan dari lembaga-lembaga tersebut telah mengikuti uji kompetensi sesuai dengan standar halal Indonesia yang diselenggarakan oleh LSP Penyelenggara Produk Halal Indonesia (PPHI).

Kelima lembaga dari berbagai negara yang hadir dalam acara ini, di antaranya adalah Shandong Halal Certification (SHC) dan Al Baqarah dari China, THIDA dari Taiwan, serta Cicot dan KMF dari Thailand.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka didampingi oleh Ketua LSP PPHI, Drh. Wahyu Suhadji, serta para petinggi lembaga-lembaga halal di luar negeri seperti Salahuddin Ma, Vice President dari THIDA Taiwan, dan Ibrahim Liu, Direktur SHC China.

Dalam silahturahmi yang berlangsung tersebut, Syamsi Hari, Ketua BNSP secara langsung juga menyerahkan Sertifikat Kompetensi didampingi ketua LSP PPHI.

Dalam sambutannya Hari mengatakan bahwa adanya sertifikasi halal ini sebagai wujud dalam menerapkan aturan dari para penyelia halal dalam menentukan produk halal yang akan beredar, dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat muslim di negaranya masing-masing.

Kunjungan resmi ini berlangsung, sebagai bagian dari rangkaian program sertifikasi kompetensi halal internasional yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

Acara penyerahan sertifikat kompetensi ini dilaksanakan di kantor BNSP, Jakarta.

Sertifikasi kompetensi halal merupakan syarat utama yang harus dipenuhi oleh LHLN agar diakui oleh BPJPH, otoritas sertifikasi halal di Indonesia.

Sertifikat ini menjamin bahwa auditor dan penyelia halal di lembaga-lembaga tersebut memenuhi standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI).

Hal ini penting demi menjaga kualitas sertifikasi halal di tingkat global, sejalan dengan standar yang diterapkan di Indonesia.

Perwakilan dari lima lembaga ini terlebih dahulu mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP Penyelenggara Produk Halal Indonesia (PPHI) di negara masing-masing.

Setelah dinyatakan kompeten, mereka berkesempatan datang ke Indonesia untuk menerima sertifikat resmi.

Beberapa lembaga, seperti Cicot dan KMF, bahkan berencana mengirim lebih banyak peserta untuk mengikuti sertifikasi lanjutan.

Dengan sertifikasi ini, Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) diharapkan dapat semakin memperkuat jaringan sertifikasi halal internasional, menjaga mutu produk halal, serta meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim di seluruh dunia.

Berita Terkait

Khofifah Absen Diperiksa KPK, Alasan Wisuda Anak Picu Sorotan Publik
Gubernur Jatim Diambang Pemanggilan, KPK Bidik Alur Dana Hibah
Pelantikan Rektor UPI Ricuh, DPR Nilai Langgar Kedaulatan Bahasa
Rapat Virtual: Prabowo Putuskan Status Pulau Aceh
Dua Warga Rusia Eksploitasi Perempuan Lewat Situs Prostitusi Online, Kini Divonis di Pengadilan Bali
Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi Kemasyarakatan Bikin Resah Presiden Prabowo Subianto
Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta, Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun
KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:09 WIB

Khofifah Absen Diperiksa KPK, Alasan Wisuda Anak Picu Sorotan Publik

Senin, 23 Juni 2025 - 10:24 WIB

Gubernur Jatim Diambang Pemanggilan, KPK Bidik Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:05 WIB

Pelantikan Rektor UPI Ricuh, DPR Nilai Langgar Kedaulatan Bahasa

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:52 WIB

Rapat Virtual: Prabowo Putuskan Status Pulau Aceh

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:29 WIB

Dua Warga Rusia Eksploitasi Perempuan Lewat Situs Prostitusi Online, Kini Divonis di Pengadilan Bali

Berita Terbaru