ON24JAM.COM – Mabes Polri membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Aditya Jaya.
Hal itu terkait dengan kematian pengawal pribadi (Walpri) Brigpol Setyo Herlambang di rumah dinas.
“Apabila Pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kesepakatan Dagang Trump–Prabowo: Komitmen US$ 20 Miliar & Tarif Baru
Khofifah Absen Diperiksa KPK, Alasan Wisuda Anak Picu Sorotan Publik
Gubernur Jatim Diambang Pemanggilan, KPK Bidik Alur Dana Hibah

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa,” imbuh Shandi Nugroho, Rabu, 27 September 2023.
Kendati begitu, Shandi Nugroho menuturkan pihaknya saat ini memfokuskan terlebih dahulu untuk memeriksa saksi-saksi lain dalam kasus tersebut.
Baca artikel lainnya di sini: Polri Libatkan Divisi Profesi dan Pengamanan untuk Selidiki Kasus Kematian Brigpol Setyo Herlambang
Baca Juga:
Presiden Cabut Paksa 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat: Geopark UNESCO Lebih Berharga daripada Emas
Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar, Komunikasi Strategis Publikasi Press Release
Pemilik UD Sentoso Seal Serahkan 108 Ijazah Eks Karyawan, Publik Kecam Penahanan Dokumen Pribadi
Nantinya, apabila dalam gelar perkara memang diperlukan keterangan dari Kapolda Kaltara, maka pihaknya membuka peluang untuk dilakukan.
“Nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak,” ucap Shandi Nugroho, dikutip dari PMJ News.***












