Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi, Ini yang Dilakukan Polisi Sebelum Periksa Butet Kartaredjasa

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ON24JAM.COMPenyelidik Ditreskrimum Polda DIY masih harus berkoordinasi dengan ahli pidana.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebelum memeriksa seniman Butet Kartaredjasa yang dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Minggu (4/1/2024).

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes. Pol. FX. Endriadi, S.I.K mengabarkan bahwa telah meminta sejumlah orang.

Untuk bersedia mengklarifikasi dugaan penghinaan ringan yang dilakukan seniman Butet Kartaredjasa.

Butet Kartaredjasa dilaporkan ke kepolisian lantaran membacakan pantun orasi yang diduga berisikan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Terkait hal tersebut relawan Pro Jokowi (Projo) tidak terima kemudian melaporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY, yakni terkait analogi Jokowi seperti halnya binatang.

Baca artikel lainnya di sini :Calon Presiden Prabowo Subianto Hujan-hujanan, Joget Bareng 80 Ribu Masyarakat Manado, Sulut

Dalam laporan yang dilayangkan oleh sejumlah relawan Jokowi, terlapor dikenakan Pasal 315 KUH Pidana tentang Penghinaan Ringan.

Dijelaskan jika seseorang yang melakukan tindak pidana ringan akan dikenakan hukuman penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau denda sebesar Rp4.500.***

Lihat juga konten video, di sini: Pulang Kampung ke Langowan, Prabowo Mohon Doa Restu di Hadapan Puluhan Ribu Warga Sulut

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita pers daerah Yogyaraya.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Haiupdate.com dan  Infobumn.com

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Khofifah Absen Diperiksa KPK, Alasan Wisuda Anak Picu Sorotan Publik
Gubernur Jatim Diambang Pemanggilan, KPK Bidik Alur Dana Hibah
Pelantikan Rektor UPI Ricuh, DPR Nilai Langgar Kedaulatan Bahasa
Rapat Virtual: Prabowo Putuskan Status Pulau Aceh
Dua Warga Rusia Eksploitasi Perempuan Lewat Situs Prostitusi Online, Kini Divonis di Pengadilan Bali
Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi Kemasyarakatan Bikin Resah Presiden Prabowo Subianto
Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta, Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun
KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:09 WIB

Khofifah Absen Diperiksa KPK, Alasan Wisuda Anak Picu Sorotan Publik

Senin, 23 Juni 2025 - 10:24 WIB

Gubernur Jatim Diambang Pemanggilan, KPK Bidik Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:05 WIB

Pelantikan Rektor UPI Ricuh, DPR Nilai Langgar Kedaulatan Bahasa

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:52 WIB

Rapat Virtual: Prabowo Putuskan Status Pulau Aceh

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:29 WIB

Dua Warga Rusia Eksploitasi Perempuan Lewat Situs Prostitusi Online, Kini Divonis di Pengadilan Bali

Berita Terbaru