SURABAYA24JAM.COM – Penyidik Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pada mantan menteri Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui bahwa penyitaan dilakukan setelah lembaga antirasuah itu menyerahkan dokumen atau bukti-bukti kepada penyidik pada Senin 23 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kesepakatan Dagang Trump–Prabowo: Komitmen US$ 20 Miliar & Tarif Baru
Khofifah Absen Diperiksa KPK, Alasan Wisuda Anak Picu Sorotan Publik
Gubernur Jatim Diambang Pemanggilan, KPK Bidik Alur Dana Hibah

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Rabu (25/11/23).
“Terkait dengan penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB dan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujar Ade Safri.
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Panggil Anggota DPRD
Presiden Cabut Paksa 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat: Geopark UNESCO Lebih Berharga daripada Emas
Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar, Komunikasi Strategis Publikasi Press Release
Akan tetapi perwira dengan pangkat tiga bunga itu tidak menjelaskan secara detail terkait dokumen tersebut.
Karena memang dokumen tersebut sudah digunakan sebagai barang bukti oleh penyidik.
Di kesempatan lain ia juga menjelaskan bahwa dokumen yang diminta itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi terhadap pimpinan KPK yang saat ini tengah disidik polisi.
“Ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan,” tutup Ade Safri, dilansir Tribrata News.***
Baca Juga:
Pemilik UD Sentoso Seal Serahkan 108 Ijazah Eks Karyawan, Publik Kecam Penahanan Dokumen Pribadi
Dua Warga Rusia Eksploitasi Perempuan Lewat Situs Prostitusi Online, Kini Divonis di Pengadilan Bali
Dari Bank Mandiri ke Bank Jatim: Winardi Legowo Siap Bawa Energi Baru Kepemimpinan












