Polisi Razia Tempat Pembuatan Minuman Keras Lokal Jenis Cap Tikus di Wamena, Papua Pegunungan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Minuman Keras. (Pixabay.com/kbatx)

Ilustrasi Minuman Keras. (Pixabay.com/kbatx)

SURABAYAON24JAM.COM – Satsamapta Polres Jayawijaya melaksanakan razia terhadap tempat pembuatan minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) di Lokasi III Wamena, Sabtu (6/1/2024).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Samuel Lasarus Werinussa, razia tersebut dilaksanakan.

Terkait adanya laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut terdapat tempat pembuatan Miras yang meresahkan warga sekitar.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.I.K., menjelaskan bahwa dari hasil razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan ssjumlah barang bukti berupa:

1. 2 (Dua) buah ember besar berisi Minuman Lokal Jenis Balo
2. 6 (Enam) Jerigen 5 Ltr berisi Minuman Lokal Jenis CT (Cap Tikus)

Baca artikel lainnya di sini : Polisi Amankan Sebanyak 5 Orang dalam Kasus Pengiriman 266 Anjing ke Solo, Jateng, Berasal dari Subang, Jabar

3. 100 (Seratus) Botol 600 Ml berisi Minuman Lokal Jenis CT (Cap Tikus)
4. 3 (tiga) Buah Galon bekas berisi Minuman Lokal Jenis CT (Cap Tikus)

5. 3 (Tiga) Buah Panci
6. 50 (Limah puluh) Botol bekas berisi Minuman Lokal jenis CT (Cap Tikus).

“Untuk pelaku pemilik minuman keras tersebut masih kami selidiki karena pada saat anggota tiba di TKP, pelaku diduga melarikan diri melalui pintu belakang rumah,” jelasnya.

Lihat juga konten video, di sini: Tepis Serangan Personal dari Anies, Prabowo Subianto: Jangan Sesatkan Rakyat karena Ambisi

Pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran Miras di Kota Wamena mengingat Miras selalu menjadi akar permasalahan di Jayawijaya.

Diharapkan juga peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Dalam memberikan informasi terkait tempat pembuatan maupun penjualan Miras di Kota Wamena.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Khofifah Absen Diperiksa KPK, Alasan Wisuda Anak Picu Sorotan Publik
Gubernur Jatim Diambang Pemanggilan, KPK Bidik Alur Dana Hibah
Pelantikan Rektor UPI Ricuh, DPR Nilai Langgar Kedaulatan Bahasa
Rapat Virtual: Prabowo Putuskan Status Pulau Aceh
Dua Warga Rusia Eksploitasi Perempuan Lewat Situs Prostitusi Online, Kini Divonis di Pengadilan Bali
Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi Kemasyarakatan Bikin Resah Presiden Prabowo Subianto
Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta, Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun
KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:09 WIB

Khofifah Absen Diperiksa KPK, Alasan Wisuda Anak Picu Sorotan Publik

Senin, 23 Juni 2025 - 10:24 WIB

Gubernur Jatim Diambang Pemanggilan, KPK Bidik Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:05 WIB

Pelantikan Rektor UPI Ricuh, DPR Nilai Langgar Kedaulatan Bahasa

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:52 WIB

Rapat Virtual: Prabowo Putuskan Status Pulau Aceh

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:29 WIB

Dua Warga Rusia Eksploitasi Perempuan Lewat Situs Prostitusi Online, Kini Divonis di Pengadilan Bali

Berita Terbaru