Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat di Mojokerto, 4 Orang Berstatus Pelajar

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. Surabaya24jam.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. Surabaya24jam.com/M. Rifai Azhari)

SURABAYA24JAM.COM  – Sebanyak 6 pelaku telah diamankan pihak Polres Mojokerto terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap anggota perguruan silat di Mojokerto Kota.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria melalui Wakapolres Kompol Supriyono dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota,Selasa 31 Oktober 2023.

Terjadi setelah adanya aksi demo di Mojosari lanjut Wakapolres, pengeroyokan dilakukan oleh 6 tersangka dengan 4 diantaranya yang masih pelajar, serta 2 orang dewasa.

“Kami amankan bersama barang bukti, pelaku MH(20), WL(25), serta 4 diantaranya yang masih pelajar yakni FR(17), AJ(15), AB(17), YN(16),” tambahnya.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni:

Baca artikel lainnya di sini : Jasasiaranpers.com Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media

4 buah sepeda motor, 14 buah pecahan batu, 1 sandal jepit, 3 unit Handphone, 3 buah hoodie, 1 buah jaket, dan topi.

Serta alat Pemukul seperti palu yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Para pelaku terjerat Pasal 170 KUHP dan tau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan,” tandasnya, dilansir Tribrata News.***

Berita Terkait

3 Hari Pencarian, 5 Santri Tewas dalam Tragedi Ponpes Al Khoziny
Khofifah Dipanggil KPK, Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Terungkap
Kasus Hibah Pokmas Jatim, Khofifah Diperiksa KPK sebagai Saksi
Khofifah dan Dana Hibah: Panggilan KPK yang Belum Juga Terjawab
Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Panggil Anggota DPRD
Gunung Raung Meletus Pagi Hari, Warga Jember Terpapar Abu Tipis
Kejaksaan Negeri Ngawi Tahan Legislator Golkar, Terlibat Korupsi Pembebasan Lahan dan Pajak Daerah
Tim SAR Fokuskan Pencarian Korban Longsor Trenggalek Gunakan K9 dan Kesaksian Saksi Mata

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:28 WIB

3 Hari Pencarian, 5 Santri Tewas dalam Tragedi Ponpes Al Khoziny

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:18 WIB

Khofifah Dipanggil KPK, Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Terungkap

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:49 WIB

Kasus Hibah Pokmas Jatim, Khofifah Diperiksa KPK sebagai Saksi

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:15 WIB

Khofifah dan Dana Hibah: Panggilan KPK yang Belum Juga Terjawab

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:15 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Panggil Anggota DPRD

Berita Terbaru