ON24JAM.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta agar para mantan terpidana yang mencalonkan diri menjadi caleg mengumumkan status hukumnya ke publik.
“Yang perlu diperhatikan bahwa seorang mantan terpidana sebagaimana dimaksud harus menyatakan dan mengumumkan status hukum dirinya.”
“Dan dengan demikian publik menjadi tahu status caleg,” ungkap Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis, 31 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kesepakatan Dagang Trump–Prabowo: Komitmen US$ 20 Miliar & Tarif Baru
Khofifah Absen Diperiksa KPK, Alasan Wisuda Anak Picu Sorotan Publik
Gubernur Jatim Diambang Pemanggilan, KPK Bidik Alur Dana Hibah

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan mantan terpidana untuk mencalonkan atau dicalonkan pada Pemilu 2024.
Asalkan, mereka membuat pengumuman di media massa bahwa pernah dipidana dan telah selesai menjalani pidana.
Baca artikel lainnya di sini: PDI Perjuangan Tanggapi Soal 2 Kader Calon Legislatif DPR RI yang Mantan Terpidana Kasus Korupsi
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Panggil Anggota DPRD
Presiden Cabut Paksa 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat: Geopark UNESCO Lebih Berharga daripada Emas
Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar, Komunikasi Strategis Publikasi Press Release
Menurut Firli Bahuri, status para mantan terpidana korupsi yang ingin maju di Pemilu 2024 penting untuk diumumkan ke publik.
Pernyataan dan pengumuman caleg sebagai mantan terpidana kepada publik, kata Firli Bahuri, dapat dijadikan pertimbangan bagi pemilih.
“Maka masyarakat penting memahami bahwa pemilu sebagai pesta rakyat adalah untuk memilih para pemimpin.”
“Yang nantinya akan mengemban amanah dari rakyat, sehingga yang dibutuhkan adalah calon-calon pemimpin yang jujur dan berintegritas,” tutur Firli Bahuri.
Baca Juga:
Pemilik UD Sentoso Seal Serahkan 108 Ijazah Eks Karyawan, Publik Kecam Penahanan Dokumen Pribadi
Dua Warga Rusia Eksploitasi Perempuan Lewat Situs Prostitusi Online, Kini Divonis di Pengadilan Bali
Dari Bank Mandiri ke Bank Jatim: Winardi Legowo Siap Bawa Energi Baru Kepemimpinan
“Di sinilah menjadi penting bagi masyarakat, tidak hanya bertindak sebagai pemilih saja, namun juga turut mengawasi pelaksanaan pemilu.”
“Termasuk secara cermat memilih para calon bupati, wali kota, DPR/DPRD/DPD, bahkan presiden/wakil presiden yang berintegritas,” imbuh Firli Bahuri.***













